18 April 2009

Buku Korupsi di Negeri Syariat Dibedah

Serambi Indonesia, 18 April 2009

BANDA ACEH - Catatan kasus korupsi hasil investigasi Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRAK) Aceh beserta jaringannya yang telah dibukukan yang diberi judul ‘Korupsi di Negeri Syariat ‘ Kamis (16/4), dibedah di Hermes Palace. Dalam acara kemarin, Saifuddin Bantasyam, dosen Fakultas Hukum sebagai pembedah menyatakan buku tersebut cukup informatif bagi khalayak umum untuk mengetahui seperti apa korupsi. Ditampilkan secara kronologis, isi buku cukup sistematis.

“Membantu sekali kita memahami kasus-kasus yang dipaparkan. Melalui buku ini kita menjadi tahu tentang ABC dan Z nya organisasi ini, mekanisme dan output dari pekerjaan mereka dan buku ini sangat informatif,” paparnya terhadap buku yang ditulis oleh Askhalani cs itu. Hanya saja, katanya, ia tidak melihat benang merah antara kata ‘korupsi’ dan ‘syariat’ secara kronologis yang dijelaskan dalam pengantarnya buku yang dieditori Murizal Hamzah itu. Semestinya, harus dipaparkan bahwa di Aceh ada dua sistem hukum. Korupsi sendiri belum dimasukkan dalam qanun jinayah.

“Jangan nanti pembaca di luar Aceh melihat anti korupsi di Aceh telah diatur dalam produk hukum tertentu dalam hukum syariat dan ini perlu dipertangungjawabkan,” katanya. Sementara pembedah lain, Ahmad Humam Hamid, Sosiolog Aceh menyatakan pemilihan judul lebih karena menjual dari segi marketing pasalnya korupsi juga terjadi di seluruh Indonesia. Karenanya ia meminta Aceh ke depan mulai mengerakkan golden triangle, yaitu kekuatan masyarakat sipil komunitas anti korupsi, aparat hukum, dan pers untuk solid melawan korupsi. Komentator lain, Indra Nasution dari Kejaksaan Tinggi NAD berharap buku dimaksud berguna bagi aparat penegak hukum dan masyarakat umum.(dwi)

Tidak ada komentar: