15 November 2008

Gerak Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pemotongan Uang BBM Pegawai Dinkes

Serambi Indonesia, 15/11/2008

BANDA ACEH - Gerakan Antikorupsi (Gerak) Aceh mendesak aparat kejaksaan mengusut tuntas dugaan pemotongan uang operasional bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesahatan (Dinkes) Banda Aceh. Menurut para pegiat antikorupsi di lembaga itu, apapun alasanya, pemotongan uang tetap sebuah pelanggaran.

Pj Koordinator Gerak Aceh, Askhalani mengatakan, pemotongan itu mengandung unsur pidana. Apalagi ditambah tidak jelasnya penggunaan uang yang dipotong selama ini.

“Pertama, kita harus memberi apresiasi atas kerja Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh yang berhasil membongkar kasus ini,” ujar dia kepada Serambi, kemarin.

Namun, kata Askhalani, Dewan jangan diam sampai di situ. Dia menyarankan agar lembaga legislatif mengusut tuntas kasus tersebut. Dengan demikian, kerja sebuah lembaga wakil rakyat
––yang salah satu tugasnya––mengawasi jalannya roda pemerintahaan, bisa dipertanggungjawabkan ke publik.

“Kami mengharapkan dewan mendorong kasus ini untuk diusut oleh penyidik.
Karena, memotong uang itu pidana. Meskipun ada kesepakatan, tetap tidak dibenarkan. Di samping itu, praktik tersebut harus segera dihentikan,” tegasnya.

Belum lagi, dari jumlah uang yang dipotong berkisar Rp 50 ribu-Rp 100 ribu per pegawai per bulan. Bila dikalkulasikan, puluhan juta rupiah uang dimaksud tidak bisa dipertanggungjawabkan. “Karena janjinya uang yang dipotong dibagikan kepada 48 pegawai yang tidak memperoleh uang operasional BBM. Sedangkan sisa uang dimaksud tidak jelas penggunaannya,” tukas dia.

Ashkalani menyebutkan, kasus semacam itu tidak boleh dilihat dari besarnya nilai uang. Sebab, praktik itu dilakukan dengan modus sangat cantik dan rapi. Kalau kasus pemotongan uang semacam ini terus dibiarkan, kata dia, semakin memudahkan pejabat di instansi lain melakukan tindakan serupa, dengan dalih sudah disetujui.

“Padahal, bawahannya tidak setuju kalau ditanya secara jujur dari hati ke hati. Tapi mereka mengiyakan karena ada unsur takut pada atasan,” duganya. “Kalau dibiarkan, pegawai golongan rendahan berpenghasilan pas-pasan akan terus menjadi korban. Sekali lagi, kasus ini harus diusut tuntas.”

Seperti diketahui, kasus itu terungkap ketika Panitia Anggaran (Pangar) DPRK Banda Aceh mengevaluasi kinerja dan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) 2007, pada 4 November silam. Pangar mendapatkan laporan pemotongan BBM dari 163 pegawai Dinkes yang diberi kendaraan operasional. Pemotongan tersebut dipastikan dengan pengakuan Kepala Dinkes (Kadiskes) Banda Aceh, Media Yulizar.(sup)

Tidak ada komentar: