18 September 2008

TI-I Upayakan Pencegahan Korupsi di 10 Daerah

Serambi Indonesia,18 September 2008

BANDA ACEH - Transparency International-Indonesia (TI-I) bersama sejumlah mitra LSM lokal, saat ini sedang berupaya membangun sistem pencegahan korupsi di 10 kabupaten/kota di Aceh pada tahun 2008-2010. Pencegahan korupsi tersebut difokuskan pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lembaga-lembaga pemerintah melalui penerapan Pakta Integritas (PI).

Hal itu diungkap Program Coordinator TI-I Aceh, Muchtar Abbas dalam siaran pers seusai acara buka puasa bersama di restoran Putra Jaya, Banda Aceh, Rabu (17/9). Siaran pers itu turut ditandatangani oleh Askhalani, Pjs. Koordinator GeRAK Aceh, dan Nasruddin MD, Koordinator GeRAK Aceh Besar.

Dikatakan, keputusan untuk memfokuskan pencegahan korupsi pada sektor PBJ dikarenakan dalam proyek pembangunan, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca tsunami, sangat rawan kebocoran. “Apalagi penanggulangan korupsi tidak efektif hanya dengan menindak pelaku, tapi juga potensi korupsi perlu dicegah sebelum kerugian negara yang lebih besar terjadi,” kata Muchtar.

Ia menyebutkan, wilayah penerapan PI saat ini mencakup Sabang, Aceh Besar, Pidie, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Selatan, Aceh Barat, dan Aceh Jaya. Daerah-daerah tersebut dipilih karena kuatnya komitmen bupati/walikota setempat terhadap penerapan good governance and clean government yang juga merupakan amanah UUPA dan komitmen Gubernur Aceh saat ini.

Askhalani menambahkan, daerah-daerah ini juga sedang menggenjot pembangunan, yang antara lain ditandai oleh nilai APBK yang rata-rata tinggi dan banyaknya bantuan yang masuk untuk rekonstruksi pasca tsunami. “Hanya saja agenda pencegahan korupsi di daerah-daerah ini menghadapi tantangan berat mengingat masih konservatifnya birokrasi pemerintahan, belum berjalannya tata pemerintahan yang baik, belum terbangunnya sistem pencegahan korupsi, situasi pasca konflik dan bencana, dan kurang dilibatkannya masyarakat dalam mengontrol proses pembangunan,” kata dia.

Dalam rangka penerapan PI ini, TI-I menggandeng LSM lokal yang bergerak pada isu anti korupsi, yakni GeRAK Aceh, GeRAK Aceh Besar, MASIF (Masyarakat Partisipatif), PASKA Bireuen, MaTA (Masyarakat Transparansi Aceh), SaPA (Solidaritas untuk Peduli Anggaran), Somasi (Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi), dan GeRAK Aceh Barat.(*/nal)

Tidak ada komentar: