29 Januari 2009

Korupsi di BKM Bungong Seulanga, GeRAK Laporkan Ke Poltabes

Harian Aceh. 29 januari 2009

Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) melaporkan manipulasi dana bantuan sosial P2KP sebesar Rp 73, 9 Juta yang dilakukan pengurus BKM Bungong Seulanga, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Baiturahman, Banda Aceh, kepada Polisi, Selasa (28/1). Laporan yang dilengkapi sejumlah dataterkait indikasi korupsi tersebut, dilakukan Yulindawati, staf GeRAK Aceh bersama sejumlah warga Sukaramai di terima langsung oleh Kasat Reskrim Poltabes Banda Aceh, kompol Sudarmin SIK, sekitar pukul 12.00 WIB.

“Ini merupakan laporan Korupsi BKM Bungong Seulanga secara Resmi dari GeRAK, “ujar linda. Saat itu Sudarmin langsung meminta GeRAK Aceh untuk menggelar perkara pengaduan kaus Korupsi tersebut. Dari data yang disampaikan lembaga anti korupsi itu, sebesar Rp 73.950.000 dana bantuan sosial diduga telah dimanipulasi oleh pengurus BKM itu.

Pelimpahan kasus korupsi ini, kata Linda, merujuk pada data-data temuan GeRAK dilapangan yang dipelajaridengan pengajuan proposal BKM Bungong Seulanga terkait dana P2KP, dengan realisasi atau fakta dilapangan. “ Data itu dikumpulkan berdasarkan data jumlah di proposal dengan realisasi pemberian bantuan di lapangan, “ ujarnya. Meskipun pihak GeRAK tidak menyebutkan siapa-siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi itu, namun ia mengatakan telah mengajukan sejumlah nama ke pihak Poltabes guna ditelusuri kebenarannya.

“ kami tidak bisa mengatkan siapa tersangkanya. Pihak Poltabes yang aka mengusut kasus pengaduan korupsi ini dan akan menentukan siapa-siapa saja yang diduga terlibat.” boy

Tidak ada komentar: