23 Januari 2009

Kurangi Malpraktek, GeRAK Usulkan Kontrak Layanan Medis

24 Januari 2009
BANDA ACEH - Seiring seringnya terjadi malpraktek dalam penanganan medis di Aceh, sudah saatnya dilalukan kontrak layanan medis. Hal itu bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan medis, sehingga keluhan masyarakat karena buruknya pelayanan dan kinerja petugas akan berkurang.
“Banyak warga yang kemudian merasa kecewa, apalagi dalam kondisi kritis yang butuh pelayanan cepat dan optimal. Selama ini pemahaman masyarakat masih kurang. Karena itu, kita mendorong dibentuknya kontrak layanan yang tersedia di rumah sakit dan puskesmas,” ujar Abdullah Abdul Muthaleb, Manajer Program Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh, kepada Serambi, di sela-sela acara Training Community Organizer (CO) bagi warga Kota Banda Aceh untuk Peduli Sektor Pendidikan dan Kesehatan, Rabu (21/1), di Oasis Hotel.

Disebutkan, nantinya kontrak layanan tersebut harus dipampang di rumah sakit dan puskesmas agar masyarakat dapat mengetahui pelayanan apa saja yang tersedia di tempat tersebut, termasuk obat-obatan yang tersedia. Tujuannya, tambah Abdullah, bila ada yang tidak memperoleh pelayanan maskimal, mereka dapat mengajukan komplain karena sudah mengetahui hak-haknya.

“Ibaratnya daftar menu, sehingga masyarakat tidak akan menuntut lebih jika tidak dalam daftar menu itu tidak teredia,” katanya. Ia juga mencontohkan mekanisme kontrak layanan yang berhasil di Pulau Jawa yang efektif meningkatkan kinerja medis. Pihaknya sendiri akan melakukan penelitian terkait masalah pelayanan kesehatan tersebut di Kota Banda Aceh.

Pada kesempatan itu, Gerak juga melatih 30 orang tokoh gampong yang mewakili sembilan kecamatan di Kota Banda Aceh untuk menjadi Community Organizer (pengurus organisasi kampung). Keberadaan mereka ditujukan memperjuangkan pelayanan publik yang lebih baik lagi di tengah masyarakat.

Sementara dalam pelatihan itu diketahui bahwa penanganan penyakit menular dan Jamkesmas belum maksimal. Selain itu, biaya biaya pengobatan dan obat-obatan sangat tinggi dan rawat inap. Selain itu, dalam sektor pendidikan biaya pendidikan yang mahal, tidak berfungsinya komite sekolah, dan korupsi dana pendidikan.(dwi)

Tidak ada komentar: