23 Januari 2009

LSM di Aceh Kuras Uang Rakyat

The Globe Journal, 24 Januari 2009

Banda Aceh – Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2009 tidak pantas diberikan untuk yayasan atau lembaga sipil lainnya karena masyarakat lebih membutuhkan dana tersebut daripada segelintir orang yang bekerja di yayasan tersebut. “Saat ini ribuan masyarakat Aceh masih hidup dalam kemiskinan dan membutuhkan bantuan usaha, tapi pemerintah Aceh dan DPRA malah mengalokasikan dana APBA Rp 45 miliar untuk yayasan dan lembaga sipil yang tidak berpengaruh langsung terhadap pembangunan ekonomi rakyat,” ungkap mantan Ketua Solidaritas Perempuan (SP) Aceh, Puspa Dewi yang kini menjabat sebagai pengurus SP Pusat.

Menurut Dewi, sangat mengejutkan dan sebuah fenomena yang luar biasa, ketika semakin gencarnya kritikan dan hujatan kepada pemerintah, pemerintah mulai menggandeng LSM/Yayasan dengan memberikan dana APBA kepada yayasan dan LSM tersebut. ”Ada beberapa pertanyaan ketika melihat sederetan nama-nama yayasan dan lembaga penerima bantuan tersebut. apa kriteria lembaga yang menerima dana tersebut, kenapa begitu besar dana yang dialokasikan untuk lembaga sipil, padahal masyarakat sampai hari ini masih belum terpenuhi hak-haknya, sebut saja, saat ini masyarakat Aceh Barat sedang demo menuntut pemenuhan hak mereka yang sudah lebih empat tahun belum terpenuhi, seharusnya dana APBA yang diperuntukan untuk rakyat..bukan untuk segelintir orang,” ungkap Dewi kecewa.

Dan anehnya, sebut Dewi lembaga sipil yang seharusnya mengawasi kerja pemerintah, namun ikut-ikutan menikmati dana yang sebenarnya diperuntukkan untu rakyat miskin yang kehidupan mereka masih cukup memprihatinkan. “Seharusnya LSM, Yayasan atau lembaga sipil mencari dana dari luar Aceh dan dibawa ke Aceh agar bisa membantu masyarakat, bukan malah menguras uang rakyat,” papar Dewi.

Sebelumnya diberitakan, bantuan dana untuk lembaga dan yayasan di seluruh kabupaten/kota di Aceh yang bersumber dari APBA tahun 2009 yang dialokasikan lewat pos Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan mencapai angka Rp 45 miliar.

Bantuan itu hingga saat ini tidak aturan keuangan yang mengatur soal mekanisme pemberian dana serta proses pertanggung jawaban atas dana yang diterima dari APBA oleh lembaga sipil dio Aceh baik LSM maupun Yayasan.

Pjs. Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani kepada The Globe Journal, Kamis (22/1) menyebutkan, proses pemberian bantuan untuk yayasan dan lembaga sipil erat kaitanya dengan intrik politik menjelang pemilu. “Hampir sebagian besar yayasan dan lembaga yang mendapat kucuran dana ditengerai “dicurigai” merupakan lembaga yang tidak mempunyai legalitas publik dan jarang dikenal masyarakat. meskipun ada beberapa lembaga yang populis ditelinga kita," ujar Askhalani.

Menurut Askhalani, dari hasil telaah terhadap data dokumen Pendapatan, Usul dan Saran Panitia AnggaranDPRA terhadap Nota Penjelasan RAPBA 2009 seperti yang disampaikan pada rapat pleno panitia anggaran DPRA tanggal 15 Januari 2009, ditemukan beberapa mata anggaran yang dianggarkan untuk lembaga dan yayasan berkisar dari Rp.50 juta hingga mencapai 1 M, dari jumlah tersebut diketahui bahwa sekitar 225 lembaga dan yayasan yang mendapat kucuran dana dari alokasi APBA tahun 2009.

“Proses pengalokasian dana bantuan untuk lembaga dan yayasan menunjukan bahwa Pemerintah Aceh dan legislatif tidak sensitif dalam mewujudkan efesiensi dalam pengelolaan anggaran. Bahkan akibat tindakan ini menunjukan pengelolaan anggaran publik mengelabui rakyat untuk kepentingan pribadi dan golongan terutama menjelang pemilu.[003]

Tidak ada komentar: