30 Januari 2009

GeRAK ’Bidik‘ Dugaan Korupsi BKM Seulanga

Serambi Indonesia, 31 Januari 2009
Dana Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) yang disalurkan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Seulanga, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh terindikasi dikorup sebesar Rp 73.950.000 dari total bantuan Rp 91.514.000. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Poltabes Banda Aceh.
Berdasarkan analisis laporan pertanggungjawaban BKM Seulanga sepanjang 2005-2008 serta investigasi GeRAK Aceh disebutkan, realisasi proyek berupa penyaluran dana bantuan sosial mencapai Rp 91.514.000 kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Mitra Sosial Seulanga dan Berkat Sosial Seulanga.

Untuk KSM Mitra Sosial dialokasikan Rp 72.214.000. Rinciannya, untuk anak yatim Rp 30 juta, orang lanjut usia Rp 29,8 juta, serta pelatihan menjahit Rp 12.414.000.

Untuk KSM Berkat Sosial Seulanga dialokasikan Rp 19.300.000 dengan rincian untuk cacat Rp 10,8 juta dan pelatihan pembuatan kue tradisional Rp 8,5 juta. Menurut GeRAK, dari jumlah bantuan sosial Rp 91.514.000 tersebut, yang disalurkan hanya Rp 17.564.000. Sedangkan sisanya Rp 73.950.000 terindikasi adanya penyimpangan.

Penyimpangan tersebut didapatkan dari hasil perbandingan antara rekapitulasi anggaran yang ada dalam proposal dengan rencana penyaluran dalam daftar penerima bantuan dan realisasi di lapangan.

Untuk bantuan anak yatim dengan anggaran Rp 30 juta, di rekapitulasi dan anggaran disebutkan antara lain untuk pengadaan susu, pampers, baby jonshon, minyak kayu putih, termos air panas, botol susu, ayunan bambu, meja belajar, sepatu, tas, dan alat tulis masing-masing 19 unit. Baju koko/muslimah, kain sarung/mukena, sepatu, dan buku tulis sebanyak 74 unit.

Sedangkan realisasinya rata-rata hanya mendapatkan bantuan kain sarung dan uang saja. Di antaranya, 11 anak dengan rincian 3 orang mendapat Rp 200.000, 7 orang mendapat Rp 100.000, dan 1 orang Rp 130.000. Adapun 8 orang tidak mendapat bantuan apapun tapi namanya tercantum, serta 1 anak mendapat bantuan ganda karena namanya berada di nomor urut 64 dan 100.

Sementara untuk 40 orang cacat dalam rekapitulasi pembiayaan kegiatan disebutkan masing-masing mendapatkan paket susu seharga Rp 94.000, roti kaleng Rp 42.500, beras 15 kilogram seharga Rp 86.000, dan gula pasir Rp 37.500. Total anggaran yang seharusnya diterima per orang Rp 260.000. Namun, realisasinya cuma menerima beras 15 kilogram dan uang variasi Rp 30.000 hingga Rp 135.000.

Di antara 21 nama penerima juga tidak dikenal oleh kepala lingkungan dan masyarakat setempat. Bahkan salah satunya diduga tidak cacat. Adapun dua orang penerima bantuan juga tidak sesuai dengan proposal dan LPJ.

Adapun untuk orang jompo ditemukan 31 orang penerima bantuan hanya mendapatkan beras 15 kilogram dan uang berkisar Rp 90.000 hingga Rp 150.000. Padahal dalam pertanggungjawaban disebutkan 120 orang jompo mendapatkan paket berupa susu merek Anlene seharga Rp 79.000, roti kaleng Rp 42.500, gula 5 kilogram Rp 37.500, dan beras 15 kilogram seharga Rp 86.000 (total Rp 245.000). Ada pula 3 orang tercantum namanya tapi tidak mendapat bantuan dan 4 orang fiktif.

“Ada juga penerima yang sudah meninggal tujuh tahun lalu yaitu Alm Syamsuri B masih terdaftar sebagai penerima bantuan, nomor urut daftar penerima yang dihilangkan atau dilewatkan yaitu nomor 46, 94, 96, 109, dan 112, alamat yang dicatut tempat penitipan anak, serta alamat ada tapi penerima tidak terdaftar karena bangunan telah disewakan kepada BRR,” ungkap Yulindawati, staf Advokasi GeRAK Aceh. Selain itu juga adanya pemalsuan tandatangan UPS, peserta pelatihan kue tradisional, dan anggota KSM.

Menurut GeRAK, BKM Seulanga telah melanggar UU Nomor 34 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2007 Pasal 2 Ayat 1, Pasal 4, dan Pasal 15 tentang korupsi. Di samping itu, BKM Seulanga tidak melibatkan publik sebagaimana prosedur pelaksanaan program lewat partisipasi masyarakat dan petunjuk teknis (juknis) P2KP karena nama-nama pengurus adalah anggota keluarga dari koordinator BKM.

Berdasarkan penyelidikan GeRAK, pihak-pihak yang terindikasi kuat terlibat antara lain Rosmanidar (Koordinator BKM Seulanga), D Syarifuddin (Koordinator Pelaksana), Sri Wardani (Ketua KSM Mitra Sosial Seulanga), Midarwati (Bendahara KSM Mitra Sosial Seulanga), Agustina Rahmi (Ketua KSM Berkat Sosial Seulanga), Harmiati (Bendahara KSM Berkat Sosial Seulanga), Umar Latief (Unit Pengelola Sosial), Ibnu Sakdan Ibr (Lurah Sukaramai), Zahruddin Yusuf (Fasilitator Kelurahan), Mustafa (Penanggungjawab Operasional Kecamatan), dan Imam Baihaqi (Koordinator P2KP Banda Aceh).(dwi)

Tidak ada komentar: